1Ruang Lingkup
- 1.1SOS Gawat Darurat adalah fitur dalam Aplikasi untuk meminta ambulans dalam keadaan gawat darurat tanpa memilih Layanan, kelas, atau tujuan terlebih dahulu.
- 1.2Fitur ini bukan pengganti layanan gawat darurat pemerintah. Dalam keadaan yang mengancam nyawa, hubungi 119 terlebih dahulu.
Bagian A
Ketentuan bagi Pengguna
2Penggunaan
- 2.1SOS Gawat Darurat tidak dikenakan Tarif maupun Biaya Layanan.
- 2.2Dengan menekan tombol SOS, nomor telepon dan lokasi Anda diteruskan seketika kepada seluruh unit terdekat yang sedang siaga dan kepada operator Kami. Tim Nadi menghubungi Anda melalui nomor tersebut.
- 2.3Fitur ini dapat digunakan tanpa akun. Pesanan dikenali melalui nomor telepon dan kode yang tersimpan pada perangkat Anda.
3Penolakan
- 3.1Permintaan yang bukan keadaan gawat darurat, atau yang berada di luar jangkauan armada, dapat ditolak. Alasan penolakan dicatat dan diberitahukan kepada Anda.
- 3.2Kami tidak menjamin ketersediaan unit pada waktu tertentu. Selama menunggu, Anda tetap dapat menghubungi 119.
4Penyalahgunaan
- 4.1Penggunaan SOS untuk keperluan yang bukan gawat darurat merupakan pelanggaran Pasal 9 Ketentuan Umum. Permintaan yang demikian ditandai, dan permintaan palsu yang berulang ditolak.
- 4.2Kami berhak memberlakukan batas jumlah permintaan SOS per bulan untuk satu nomor atau akun, dan membatasi akun yang menyalahgunakan fitur ini.
Bagian B
Ketentuan bagi Mitra
5Pelaksanaan
- 5.1Permintaan SOS disiarkan kepada seluruh unit siaga yang dinyatakan menerima siaran gawat darurat. Unit yang menerima SOS mendahulukan permintaan tersebut.
- 5.2Kru dan Organisasi Mitra dilarang menagih pembayaran dalam bentuk apa pun kepada Pengguna atas permintaan SOS.
- 5.3Tujuan ditetapkan oleh Kru berdasarkan kondisi pasien dan fasilitas kesehatan terdekat yang dapat menerima, dan dicatat pada saat Pesanan diselesaikan.
- 5.4Permintaan SOS tidak dikenakan komisi.
6Riwayat Perubahan
- 16 September 2026. Versi pertama sebagai Ketentuan Khusus.